Jelajah
IMG-LOGO
Berita Desa

Tingkatkan Kualitas UMKM, Mahasiswa KKN 77 UNS Gelar Pendampingan Pengembangan Ekonomi Desa melalui Pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai Upaya Perlindungan Produk Lokal

Create By Amilia D Putri 10 February 2026 80 Views
IMG

Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) 77 Universitas Sebelas Maret (UNS) melaksanakan kegiatan “Pendampingan Pengembangan Ekonomi  Desa melalui Pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai Upaya Perlindungan Produk Lokal” di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja Tim KKN 77 UNS dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan lembaga di desa wisata Karangrejo. Kegiatan ini jug selaras dengan “SDGs tujuan 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi”. Diskusi dilakukan kurang lebih selama 10 hari mulai pada tanggal 29 Januari 2026 hingga 07 Februari 2026 di rumah masing masing UMKM.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh komitmen Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mendukung program-program kerja pemerintah demi mengoptimalkan dampaknya bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan ekonomi desa melalui perlindungan hukum terhadap produk-produk unggulan lokal. Produk-produk lokal desa saat ini menghadapi berbagai tantangan, di antaranya: minimnya pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan HKI, rendahnya kesadaran akan risiko pemalsuan produk, keterbatasan akses informasi mengenai prosedur pendaftaran merek dan indikasi geografis, lemahnya dokumentasi dan standardisasi produk, serta minimnya pendampingan teknis dalam proses pengajuan HKI. Melihat kondisi tersebut, Tim KKN 77 UNS berinisiatif melakukan pendampingan komprehensif kepada pelaku usaha lokal dan pemerintah desa dalam memahami, mempersiapkan, dan mengajukan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk produk unggulan desa. 

Pendampingan HKI ini dibagi menjadi beberapa sesi berurutan. Sesi pertama membahas pengertian dasar HKI, yaitu apa itu HKI dan mengapa penting bagi masyarakat desa untuk melindungi produk atau karya mereka. Sesi kedua menjelaskan jenis-jenis HKI seperti merek dagang, desain industri, dan indikasi geografis, disesuaikan dengan potensi produk unggulan desa. Peserta dibantu mengidentifikasi jenis HKI mana yang sesuai dengan produk mereka. Sesi ketiga fokus pada manfaat HKI, mulai dari perlindungan hukum, peningkatan nilai jual produk, hingga membuka peluang pasar lebih luas. Peserta memahami bahwa HKI adalah investasi penting untuk keberlanjutan usaha mereka. Sesi terakhir adalah pendampingan teknis langsung dalam menyusun dokumen pendaftaran HKI, mulai dari persiapan berkas, pengisian formulir, hingga prosedur pengajuan. Dengan pendampingan ini, peserta tidak hanya paham teori tetapi juga mampu mendaftarkan HKI produk mereka sendiri untuk menciptakan fondasi hukum yang kuat bagi pengembangan ekonomi desa.

 

 

Kegiatan pendampingan HKI ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi keberlanjutan usaha lokal di Desa Karangrejo. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, para pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas jangkauan pasar, serta memperkuat identitas produk unggulan desa. Tim KKN 77 UNS berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat hingga proses pendaftaran HKI dapat diselesaikan dengan baik.

Editor : Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret